Gowa, Mataelangtv.com – Para petani di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan mendalam terkait anjloknya harga gabah di wilayah mereka. Meskipun saat ini sedang memasuki musim panen, harga gabah justru jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan program pemerintah yang telah ditetapkan (16/11/2025).
Menurut para petani, pemerintah telah menetapkan harga gabah di kisaran Rp6.000 hingga Rp6.500 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda. Harga gabah di Desa Panciro saat ini hanya berkisar Rp5.400 per kilogram, jauh di bawah standar yang diharapkan.
“Kami sangat kecewa dan merasa tidak dihargai,” ujar salah seorang petani Desa Panciro yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah bersusah payah menanam dan merawat padi, tapi hasilnya tidak sebanding dengan biaya yang kami keluarkan.”
Para petani juga mengungkapkan bahwa anjloknya harga gabah ini sangat memukul perekonomian mereka. Banyak petani yang terpaksa menjual gabah dengan harga murah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, mereka tidak memiliki cukup modal untuk kembali bercocok tanam di musim berikutnya.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini,” kata petani lainnya. “Kami membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan agar kami bisa tetap bertahan sebagai petani.”
Para petani Desa Panciro juga meminta perhatian khusus dari Menteri Pertanian dan Presiden Republik Indonesia. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan harga gabah dan memastikan bahwa harga gabah di tingkat petani sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Selain itu, para petani juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan berupa subsidi atau program pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka. Dengan demikian, mereka dapat menghasilkan gabah yang lebih berkualitas dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Anjloknya harga gabah di Desa Panciro ini menjadi potret buram bagi petani di daerah lain di Indonesia. Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka. Jika tidak, kesejahteraan petani akan semakin terancam dan ketahanan pangan nasional akan terganggu.
Laporan: Kabiro Gowa
