Gowa, Mataelangtv.com – Sebuah insiden tragis mengguncang Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Minggu malam (2/11/2025). Dua pria, RHB (41) dan AT (57), ditemukan tewas bersimbah darah akibat penikaman yang dilakukan oleh tetangga mereka, MSE (50).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.34 WITA ini bermula dari sebuah cekcok yang dipicu oleh aktivitas pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh para korban. MSE, merasa terganggu dengan suara musik yang keras, menegur RHB dan AT yang tengah berpesta di depan rumah mereka.
Teguran tersebut justru memicu emosi korban. RHB dan AT mendatangi MSE dengan nada tinggi, menyebabkan perdebatan sengit. Dalam kondisi emosi yang memuncak, MSE mengambil sebilah sangkur dari bawah jok motornya dan menikam dada RHB, menyebabkan korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Melihat RHB tersungkur, AT berusaha membalas dengan menggunakan sebilah badik. Namun, upaya tersebut berujung nahas. MSE kembali menyerang, menusuk perut AT dengan sangkurnya. AT sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Usai melakukan penikaman, MSE menyerahkan diri ke Polres Gowa. Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gowa.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif lengkap dari insiden ini, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi antara pelaku dan korban sebelum kejadian. Barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan badik telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam bagi warga Pekanglabbu. Kedua korban dikenal sebagai sosok pekerja keras di lingkungan mereka. Jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum.
Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan: Syamsu alam
