Jakarta – Wakil Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak wajib memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut Syahbudin, polemik yang berkembang di lapangan kerap menyesatkan dan berpotensi menjadi tekanan psikologis bagi insan pers.
“Perlu saya tegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak ada satu pun pasal yang mewajibkan wartawan harus UKW. UKW itu peningkatan profesionalisme, bukan syarat sah menjadi wartawan,” tegasnya, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, legalitas wartawan melekat pada perusahaan pers berbadan hukum yang jelas serta tercantum dalam box redaksi. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memelintir aturan seolah-olah tanpa UKW seorang jurnalis tidak memiliki hak melakukan peliputan.
Lebih lanjut, Syahbudin menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.
“Wahai rekan-rekan jurnalis seluruh Indonesia, jangan takut terhadap tekanan dari pihak mana pun. Selama rekan-rekan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan aturan yang berlaku, tidak ada yang perlu ditakuti,” ujarnya lantang.
Ia juga menyoroti bahwa sertifikasi bukan jaminan seseorang terbebas dari persoalan hukum. “Terkadang banyak yang salah mengartikan. Ada yang memiliki sertifikasi UKW, namun faktanya tetap terseret ke meja hijau karena persoalan lain. Artinya, yang utama itu integritas dan kepatuhan pada kode etik, bukan sekadar selembar sertifikat,” katanya.
Menurut Syahbudin, profesionalisme wartawan diukur dari kualitas karya jurnalistik, akurasi data, keberimbangan berita, serta kepatuhan terhadap kode etik, bukan semata-mata pada status administratif.
Ia berharap seluruh aparat dan pemangku kebijakan memahami posisi pers sebagai pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Pers bukan musuh negara. Pers adalah mitra kritis dalam menjaga transparansi. Jangan ada lagi tekanan yang menyesatkan pemahaman publik. Yang paling penting, tetap pegang teguh kode etik dan jalankan tugas dengan tanggung jawab,” tutupnya tegas.
Penulis : Lubis
Editor : Tim Redaksi
