Gowa, Mataelangtv.com – Proyek ambisius penanaman pipa air senilai puluhan miliar rupiah di Jalan Bontotangnga, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang dikerjakan oleh PT Daka Surya KSO, kini menjadi pusat perhatian publik. Alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru menuai badai kritik akibat dugaan kuat pelanggaran transparansi dan pengabaian hak-hak warga yang terdampak.
Investigasi tim media mengungkap bahwa sejak awal pengerjaan, proyek ini terkesan diselimuti kabut misteri. PT Daka Surya KSO diduga sengaja tidak memasang papan informasi proyek, sebuah tindakan yang jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Papan proyek yang seharusnya memuat detail penting seperti nilai anggaran, nomor kontrak, dan jangka waktu pengerjaan, sengaja dihilangkan dari pandangan publik.
Tidak hanya itu, PT Daka Surya KSO juga dituding telah mengabaikan hak-hak warga yang terdampak langsung oleh proyek ini. Aktivitas penggalian dan pemasangan pipa telah menyebabkan gangguan signifikan terhadap mata pencaharian warga, memaksa banyak usaha kecil untuk gulung tikar.
Janji manis kompensasi yang diumbar oleh PT Daka Surya KSO ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Warga yang telah menderita kerugian akibat proyek ini merasa dipermainkan dan ditinggalkan begitu saja.
“Kami merasa ditipu mentah-mentah oleh PT Daka Surya KSO. Mereka datang dengan janji-janji palsu, tapi sekarang kami dibiarkan menderita,” ujar seorang warga Bontotangnga dengan nada geram.
Ketiadaan papan proyek dan pengingkaran janji kompensasi merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini. PT Daka Surya KSO diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tim media mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini dan menyeret PT Daka Surya KSO ke ranah hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus proyek pipa air di Mawang ini menjadi preseden buruk bagi dunia konstruksi di Indonesia. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.
Tim media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak warga yang dirugikan dipulihkan sepenuhnya.
Laporan: Rfn
