
Ternate, MataElangTv.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Bir Putih Bintang dari atas kapal KM Alsudais 21 yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (25/6/2025).
Pengamanan ini merupakan hasil razia rutin dalam rangka penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua kolbox ikan berisi total 48 botol miras jenis Bir Putih Bintang ukuran 620 ml yang diletakkan di area Deck 1 kapal tanpa diketahui pemiliknya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menyatakan bahwa tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Oleh karena itu, petugas langsung menyita miras tersebut untuk diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu keluar-masuk barang dan orang,” tegas Kapolsek.
Polres Ternate di bawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar pelabuhan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate. Red