Ternate,Mataelangtv.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menggelar razia terhadap minuman beralkohol ilegal dan barang-barang tanpa izin di atas kapal KM. Permata Bunda , yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah pada jumat (07/11/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, **Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H.**, melalui Kasi Humas Polres Ternate **AKP Umar Kombong, S.H.**, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah **minuman keras ilegal jenis Cap Tikus** yang disembunyikan secara rapi di **Deck 1 kapal**, di antara tumpukan **dus air mineral**, tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan **15 dus air mineral ukuran 600 ml**, di mana setiap dus berisi **24 botol**. Total keseluruhan mencapai **360 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus** yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Seluruh barang bukti tersebut sudah kami amankan di **Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani** untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman maupun kepemilikan barang ilegal ini,” jelas **AKP Umar Kombong**.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa **Polri** tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum **Polres Ternate**. Ia juga mengimbau masyarakat agar **tidak memperjualbelikan, membawa, ataupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal**, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan **gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)** serta membahayakan kesehatan.
“Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran minuman keras ilegal. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tutup **AKP Umar Kombong**.
