
Ternate, MataElangTv.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Bir Putih Bintang dalam razia yang digelar di atas kapal KM. Alsudais 21, Rabu (25/6/2025).
Kapal yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, itu menjadi target razia rutin dalam rangka penegakan hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan pelabuhan.
Dalam pemeriksaan di area Deck 1 kapal, petugas menemukan dua kolbox berisi miras tanpa pemilik. Masing-masing kolbox berisi 24 botol Bir Putih Bintang ukuran 620 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 48 botol.
Tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Oleh karena itu, petugas langsung melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Upaya ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh peredaran minuman keras,” tegasnya.
Polres Ternate di bawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di area pelabuhan maupun lingkungan tempat tinggal demi terciptanya keamanan bersama. Red