Bantaeng, Mata Elang TV *FAKTA-FAKTA.* Pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2025, pukul 18.00 Wita, di Kp. Beru, Kel. Onto, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng didapatkan informasi kehilangan anak dari Kopda Tamrin NRP. 31060393280787 Tamudi Minvetcaddam XIV-13 Bantaeng An. Aqifa Nur Syakilah Tamrin yang dilakukan oleh OTK dan diduga menggunakan kendaraan mobil Jenis Honda Brio Warna Merah Nopol (Nomor Plat tidak kelihatan jelas).
*Adapun Identitas sbb :*
1. Korban.
Nama : Aqifa Nur Syakilah Tamrin.
Tempat Tanggal Lahir : Palu, 29 Agustus 2013.
Pekerjaan : Siswi (SLTP Negeri 2 Bantaeng).
Alamat : Kp. Beru, Kel. Onto, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng.
2. Orang Tua Korban/Bapak.
Nama : Muh. Tamrin.
Pangkat/NRP : Kopda/31060393280787.
Jabatan : Tamudi/BabinminvetcaddamXIV/Hsn.
Kesatuan : Minvetcaddam XIV-13 Bantaeng.
*Kronologis Kejadian.*
1. Berdasarkan keterangan saksi Sdr. H. Tahir, (kakek korban), pada pukul 09.00 WITA, korban An. Aqifa Nur Syakilah Tamrin diketahui sedang mencuci pakaian miliknya, kemudian menjemurnya, setelah itu, korban memasak mie instan dan makan di rumah.
2. Pukul 10.00 WITA, korban keluar dari rumah, pada saat itu, kakek korban mengira bahwa hanya pergi bermain disekitar rumah.
3. Pukul 18.00 WITA, korban belum kembali ke rumah kakeknya, atas kondisi tersebut pihak keluarga mulai merasa curiga dan melakukan upaya pencarian disekitar wilayah Kampung Beru.
4. Berdasarkan informasi dari Sdri. Lia (43 tahun), pekerjaan ibu rumah tangga, alamat TKP, melihat korban berada di atas mobil jenis Honda Brio warna merah, namun, saksi mengira kendaraan tersebut merupakan kendaraan teman Kopda Muh. Tamrin, sehingga tidak menaruh kecurigaan.
5. Pukul 20.50 WITA, Sdr. Mansyur (50 tahun), pekerjaan petani, alamat TKP, melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV tersebut terlihat sebuah kendaraan mobil jenis Honda Brio warna merah, namun nomor polisi kendaraan tidak terlihat secara jelas.
6. Pukul 21.15 WITA, Orang tua korban menuju Polres Bantaeng untuk melakukan koordinasi, guna melakukan pelacakan terhadap keberadaan korban melalui metode tracking IMEI handphone milik korban dimana hasil pelacakan (tracking) IMEI handphone korban menunjukkan berada dilokasi daerah Pangkep, selanjutnya, orang tua korban berkoordinasi dengan pihak Polres Bantaeng untuk menindaklanjuti hal tersebut serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Polres Pangkep.
*ANALISA.* Kehilangan korban diduga terkait dengan tindakan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang membawa korban menggunakan kendaraan roda empat, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
*LANGKAH DAN TINDAKAN.* Mendatangi TKP, Pulbaket dan melaporkan kepada Komando Atas.
*Demikian dilaporkan.*
Sumber: Info Kejadian Kota Makassar
Penulis: Robby Rambi
Editor : Kanda Ali
