MataelangTV.Com – JAKARTA – Kuasa hukum Abdul Razak Dr Nuswir Murfhi SH MH sedang menunggu putusan Dewan Pers untuk melaporkan Seorang Oknum wartawan yang diduga mencemarkan nama baik kliennya ke Bareskrim Polri.
Kamis 28; November 2025, Muswir Murfhi mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menindaklanjuti aduannya tentang pencemaran nama baik kliennya Andul Razak
oleh tiga media: beritainvestigasi.com, mediapolrinews.com, dan pwk.or.id.
“Dewan Pers sedang memproses aduan kami. Mereka akan membuat putusan terhadap aduan kami secepatnya,” kata Murfhi dalam keterangan tertulis kepada media.
Setelah Dewan Pers membuktikan bahwa berita di media yag teradu mengandung unsur pencemaran nama baik,
dan pelaggaran kode etik jurnalisitik, Nuswir Murfhi akan langsung melapor ke penegak hukum kepolisian Setelah mendapatkan keputusan dari Dewan pers.
“Ini untuk memberi efek jera agar tidak ada penghakiman oleh media kepada seseorang,” karna setiap pemberitaan harus memenuhi kreteria dan mengkonfirmasi terlebih dahulu baru lah dituangkan didalam narasi agar informasi yang disajikan balns,
Bagaimana suatu narasi yang dibangun tampa ada pernyataan dan keputusan Dewan Pers hal tersebut dinarasikan dan diterbitkan diruang publik, yang mengakibatkan tekanan psikologis pada orang tersebut,
Apalagi belum jelas berita tersebut, idikrd yang bersangkutan di posting di pemberitaan tersebut tampa mengkonfirmasi yang bersangkutan, Ini jelas pelanggaran kode etik jurnalis sesuai UU Pers, jelas Muswir Murfhi,
Muswir, murfhi juga mengatakan selain ini menjadi peringatan juga menjadi sebuah pelajaran kita kedepan sehingga semua narasi yang dibangun harus lah benar dan tidak mengabaikan suatu penjelasan yang akurat sehingga tidak membangun narasi yang mengakibatkan gagal pemahaman tutup nya.
Tim red/MM
MataelangTV. Com
Editor : Tim Redaksi
