Desember 22, 2025
IMG-20251202-WA0068

Makassar, MataElangtv.com– Polemik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan RT 04/RW 13 Kelurahan Minasa Upa kembali memanas. Setelah temuan awal mengenai data ganda salah satu kandidat, kini muncul informasi tambahan yang semakin menguatkan dugaan ketidakakuratan pendataan pemilih oleh pihak terkait (1/12/2025).

Dalam penelusuran terbaru, ditemukan adanya data tambahan pemilih yang tercatat tinggal di alamat yang sama, padahal setelah dikonfirmasi, orang tersebut tidak menetap di alamat tersebut. Meski tidak memenuhi unsur domisili yang valid, nama tersebut tetap tercantum sebagai pemilih sah dalam DPT.

Sementara itu, kondisi sebaliknya justru dialami kandidat nomor urut dua, yang menemukan bahwa tidak satu pun anggota keluarganya terdaftar dalam DPT. Mulai dari orang tua, saudara kandung, hingga kakaknya sendiri—seluruhnya tidak masuk sebagai pemilih tetap, meski mereka berdomisili jelas dan bertahun-tahun tinggal di wilayah tersebut.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai mekanisme pendataan. Tim Jendela News TV kemudian meminta keterangan kepada Lurah Kelurahan Minasa Upa. Dalam penjelasannya, Lurah menyebut bahwa DPT yang digunakan berasal dari petugas pendata (enumerator). Namun, fakta di lapangan justru memperburuk kontroversi.

Menurut keterangan kandidat nomor dua, petugas pendata sama sekali tidak pernah melakukan kunjungan atau verifikasi langsung ke rumahnya. Data yang digunakan disebut hanya bersumber dari RT setempat dan ironisnya merupakan data lama yang tidak diperbarui sesuai kondisi terbaru warga.

Warga dan tokoh masyarakat menilai bahwa dugaan ketidakakuratan ini berpotensi mencederai jalannya pemilihan serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tingkat lingkungan.

> “Bagaimana bisa data lama dipakai untuk pemilihan baru? Apalagi ada nama tambahan yang bahkan tidak tinggal di alamat itu. Kami hanya ingin pemilu berjalan jujur dan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan disebut akan melakukan peninjauan ulang terhadap daftar pemilih tetap. Namun hingga kini belum ada tindakan resmi yang disampaikan kepada publik.

MataElangtv.com terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan berkomitmen menyajikan informasi akurat serta berimbang demi menjaga transparansi Pemilu RT/RW di Kota Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *