Desember 22, 2025
IMG-20251123-WA0006

Makassar, MataElangtv 23 November 2025 – Warga Kelurahan Tanjung Merdeka mengeluhkan proses pengurusan legalisasi fotokopi ijazah yang dinilai berbelit-belit. Pasalnya, warga diminta untuk melakukan registrasi ulang, padahal ijazah yang dilampirkan adalah fotokopi dari dokumen asli.

“Kami bingung, kenapa harus registrasi lagi? Ijazah aslinya ada, ini hanya legalisasi fotokopi saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, persoalan lain muncul di Perumahan Taman Toraja. Penjabat Sementara (PJS) RT 01, 02, dan 03 dikritik terkait sosialisasi pemilihan ketua RT dan RW. Warga mengeluhkan bahwa informasi hanya disebarkan melalui grup WhatsApp yang dibuat khusus untuk perumahan.

Robby Rambi dari MataElangtv menyoroti bahwa PJS RT hanya mengirimkan informasi pendaftaran calon RT dan RW. Padahal, terdapat surat pernyataan dan formulir calon ketua RT dan RW sebanyak 6 lembar yang seharusnya diisi oleh calon pendaftar.

“Waktu RT lama bertanya, baru formulirnya diberikan. Katanya, formulir itu ada di PJS RT 03. Ini perlu diperhatikan dan diawasi terus oleh pihak KPU,” tegas Robby Rambi.

Warga berharap, pihak terkait seperti kelurahan dan KPU dapat turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar proses administrasi berjalan lancar dan transparan.

penulis:Robby Rambi

Editor:Robby Rambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *