Desember 22, 2025
IMG-20251020-WA0038

Gowa, MataElangTV.id — 20 Oktober 2025.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) resmi mengeluarkan Surat Mandat Nomor: 022/SM/DPP/LBH-NVNJ/X/2025 yang memberikan kepercayaan kepada Johan Sopaheluwakan, S.Ps., C.EJ., C.BJ. untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Provinsi DKI Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPP LBH NVNJ memperkuat struktur organisasi dan memperluas jaringan advokasi hukum di tingkat daerah, khususnya di ibu kota negara.
(Sumber: DPP LBH NVNJ, Gowa – Sulawesi Selatan)

Dua Bulan untuk Bangun Struktur Kepengurusan yang Solid

Dalam surat mandat tersebut, DPP LBH NVNJ memberikan tenggat waktu maksimal dua bulan kepada Johan untuk menyusun formasi kepengurusan DPD DKI Jakarta yang profesional, berintegritas, dan sejalan dengan visi lembaga: “Menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, tanpa viralitas.”

Kantor DPD LBH NVNJ DKI Jakarta direncanakan akan berlokasi di Jl. Karya Barat 1 No. 65, RT 008/03, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
(Sumber: Dokumen Surat Mandat DPP LBH NVNJ)

Jufri: Johan Sosok yang Tepat Jalankan Amanah

Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA., mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Johan dalam mengemban amanah tersebut.

> “Kami percaya Saudara Johan Sopaheluwakan mampu membentuk kepengurusan DPD LBH No Viral No Justice DKI Jakarta yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan profesionalitas. DKI Jakarta harus menjadi pusat gerakan advokasi hukum yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Jufri kepada Mata Elang TV, Senin (20/10/2025) di Gowa, Sulawesi Selatan.

Johan Sopaheluwakan Siap Bangun DPD yang Humanis dan Profesional

Menanggapi mandat tersebut, Johan menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk segera membangun struktur DPD DKI Jakarta.

> “Ini adalah kehormatan besar bagi saya. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan yang solid dan berdedikasi tinggi. LBH No Viral No Justice di DKI Jakarta akan menjadi wadah perjuangan hukum yang humanis, independen, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Johan saat dihubungi Mata Elang TV dari Jakarta.

Kukuhkan Langkah Nyata LBH No Viral No Justice di Tanah Air

Surat mandat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., dan Sekretaris Jenderal, Jufri, SH., C.LA., di Gowa, pada 20 Oktober 2025.

Terbitnya mandat ini menjadi bukti nyata komitmen LBH No Viral No Justice dalam memperluas kiprah lembaga di bidang bantuan hukum dan advokasi masyarakat.
Diharapkan, kehadiran DPD DKI Jakarta mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesadaran hukum di ibu kota.
(Sumber: DPP LBH NVNJ, Gowa – Jakarta Barat)

Penulis: Kanda Ali
Lokasi: Gowa – Jakarta
Editor: Tim Mata Elang
Media: MataElangTV.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *