Gowa, Mataelangtv.com – Kasus penipuan arisan online kembali marak dan meresahkan warga. Kali ini, puluhan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan salah satu korban, Robby Rambi dari media online MataElangtv, pelaku yang diketahui bernama Dg. Ngona atau Dg. Pati, diduga telah melarikan diri setelah mengumpulkan uang arisan dari sekitar 20 hingga 25 orang. Setiap minggunya, para peserta menyetor uang sebesar Rp200 ribu. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli nama.
“Saya pribadi mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah. Kami semua berharap pelaku segera ditangkap dan uang kami bisa kembali,” ujar Robby Rambi dengan nada kesal.
Pelaku diketahui tinggal di sekitar Teras Raisa, Jalan Gontang Raya, Benteng Sombo Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Sudah sekitar dua bulan sejak kasus ini mencuat, namun pelaku belum berhasil ditemukan.
Para korban berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan mengembalikan uang mereka. Bagi siapa saja yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dg. Ngona atau Dg. Pati, dimohon untuk menghubungi nomor WhatsApp 081234444427 atas nama Robby Rambi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan rumahan dan memastikan kejelasan identitas serta rekam jejak penyelenggara.
Laporan: Robby Rambi
