Palembang ( mataelangtv. com ), Bea Cukai RI lindungi cagar budaya , Bea Cukai berhasil gagalkan upaya pembawaan barang secara ilegal di Palembang .
Berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin I, Petugas Bea Cukai menemukan citra mencurigakan pada mesin X-Ray.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai bersinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya terdapat bermacam barang yang dikatagorikan sebagai benda Cagar Budaya seperti kendi, cawan, dan gerabah, patung arca dan logam-logam kuno, perhiasan dan koin kuno, senjata tradisional seperti trisula dan keris dan lainnya.
Cek infografis berikut ini untuk informasi selengkapnya.
Bea Cukai bersama instansi lainnya akan terus melakukan pengawasan dan perlindungan warisan budaya nasional, untuk menjaga kekayaan sejarah agar tidak berpindah tangan secara ilegal.
Rilis : Bea Cukai RI
Fitri ( Pimpinan Redaksi )
