Makassar — Aksi pria yang diduga “mata elang” menggegerkan pengunjung Alaska Store yang berlokasi di Jalan Pengayoman No.8, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026). Pria tersebut nekat menghadang seorang pengendara motor yang hendak keluar dari area parkir dan mempertanyakan status cicilan kendaraan.
Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang serta topi, pria itu disebut-sebut berpenampilan layaknya penagih lapangan atau yang kerap dikenal dengan istilah “mata elang”. Kehadirannya sontak membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman, terlebih aksinya dilakukan secara terbuka di ruang publik.
Tanpa penjelasan awal yang jelas, pria tersebut langsung menahan pengendara dan menuding motor yang digunakan menunggak pembayaran. Situasi pun sempat memanas karena korban merasa dipermalukan di depan umum.
Saat diminta menunjukkan identitas serta surat tugas resmi dari perusahaan pembiayaan, pria itu tidak dapat memperlihatkan dokumen apa pun. Padahal, sesuai prosedur, setiap penagih utang wajib membawa surat kuasa atau surat penarikan resmi sebelum melakukan tindakan di lapangan.
“Katanya debt collector dari FIF, tapi waktu kami minta surat tugas atau surat penarikan, dia tidak bisa tunjukkan,” ujar Heriyanto alias Cecep kepada awak media.
Cecep mengaku dirinya dan sang istri merasa tertekan atas perlakuan tersebut. Ia juga menilai tindakan pria itu telah merugikan secara psikologis karena dilakukan di tempat umum.
Menariknya, dalam percakapan yang sempat direkam korban melalui ponsel, pria tersebut juga mengaku sebagai wartawan. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai media tempatnya bekerja, ia tidak mampu memberikan jawaban jelas dan justru mengubah pengakuannya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian ini agar praktik “mata elang” tanpa dokumen resmi tidak lagi meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Makassar.
Sumber : Cecep
Editor : Tim Redaksi
