Tegal, – Jateng Sabtu, 6/02/2026
Produksi pupuk organik selama ini di wilayah Tegal banyak
Dugaan pengelolaan yang bersumber dari kotoran ayam/kohen/rabuk di Desa kalikangkung kecamatan Pangkah kab Tegal banyak duga’an kurang memenuhi standart nasional dalam hal kesehatan,
proses pengolahan dimana kotoran ayam tersebut langsung dijemur dilantai terbuka tanpa adanya proses seterilisasi terlebih dahulu dari bakteri atau virus yg terkandung dalam kotaran ayam tersebut yg berpotensi mengganggu kesehetan masyarakat sekitar lingkungan terutama pernafasan .
dari penelusuran awak media dilokasi para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri(APD) yang harus nya sesuai standart kesehatan..
Ini jelas melanggar UU no17 tahu 2023 tentang kesehatan dana permennakertran No per. 08/meVII/2010 yg di mana mengatur teknis pengunaan APD.
Dan sangsi yang ia dapat
1.teguran tertulis/peringatan.
2.tindakan di siplin.
3 .teguran keras
Awak media berusaha menghubungi pemilik pabrik /perusahaan tersebut melalui pesen whatsap menanyakan perihal tersebut ke pihak pemilik pabrik Pak Jungki , dia ,dengan tenang menjawab aman, akan tetapi pihak pemilik tidak dapat menunjukan sertipikasi pengolahan kotoran ayam yang bakal di jadikan pupuk organik tersebut
Dan nama perusahaan nya pun, pabrik / gudang tidak disertai
Papan nama perusahanya sudah terdaptar apa belum perlu nya kalarifikasi ke pihak perusahaan terkait hal ini dan banyak dugaan yang jelas nama .
PT atau CV tersebut
Hasil penelusuran awak media tersebut belum
Adanya papan nama perusahaan tersebut .
Dari Para pekerja pun tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan setandar kesehatan, karena itu mengolahan limbah kotoran ayam dimungkinkan banyak virus dan Bakteri .
Pemilik pabrik tersebut sampai berita ini diturunkan belum menunjukan perijinan pengolahan kotoran ayam menjadi pupuk organik
Dan di duga pula sangat menganggu pernapasan karna bau yang tidak enak. Dan kurang aman bagi kesehatan masarakat. Menurut. “amin.” Aktipis pemerharti kebijakan
Penulis : (sekhudin )
Editor : Tim Redaksi
