Desember 22, 2025
IMG-20251211-WA0017

Makassar, Kelurahan Tanjung Mardeka, Kecamatan Tamalate – 10 Desember 2025

Kisruh administrasi Penjabat Sementara (PJ) RT 02/RW 07 Kelurahan Tanjung Mardeka semakin memanas. Tim wartawan MataElangTV yang diwakili Robby Rambi turun langsung ke kantor kelurahan untuk mempertanyakan kejelasan status PJ RT yang dinilai cacat administrasi dan hingga kini belum ditindaklanjuti.

Dalam kunjungan tersebut, Robby bertemu langsung dengan Lurah Tanjung Mardeka, Armansyah Frenanda S.STP., MAP, untuk meminta klarifikasi mengenai status Charles—pria yang saat ini menjabat sebagai PJ RT 02/RW 07.

Fakta mengejutkan kembali terungkap. Charles ternyata berdomisili di RT 03, bukan di RT 02 tempat ia menjabat. Pengakuan itu direkam melalui video, di mana Charles menyebut bahwa modalnya hanya KTP untuk bisa menjadi PJ RT 02/RW 07. Proses administrasi domisili dan data kependudukannya pun belum selesai diproses hingga sekarang.

Berkas Wartawan Dinyatakan Lolos, Namun Tiba-tiba Dicoret Tanpa Penjelasan

Tidak hanya soal PJ RT 02 yang bermasalah, Robby Rambi juga mengungkap bahwa berkas pencalonannya yang sempat dinyatakan lolos mendadak dicoret, setelah dilaporkan oleh PJ RT 01/RW 07 bernama Bernard.

“Berkas saya itu disimpan dari kantor lurah Tanjung Mardeka. Saya lapor, tapi tidak ada klarifikasi. Mereka bilang data lama saya di RT 02/RW 07, tapi prosesnya tidak transparan dan cenderung memihak,” tegas Robby.

Lurah Akui Ada Calon Terdaftar, Namun Juknis RT Lintas Masih Diperdebatkan

Lurah Armansyah menyampaikan bahwa sudah ada nama yang terdaftar sebagai calon, namun juknis yang memperbolehkan ‘RT lintas’—warga RT lain menjadi ketua di RT berbeda—masih menjadi persoalan yang belum ada titik terangnya.

Namun pernyataan ini justru mempertegas dugaan bahwa proses seleksi calon RT di Tanjung Mardeka tidak berjalan sesuai prinsip administrasi dan aturan dasar kependudukan.

Camat Tamalate Tidak Merespons Laporan

Sebelumnya, wartawan MataElangTV juga telah melaporkan masalah ini melalui pesan kepada Sekretaris Camat Tamalate, Saddam Musna, S.STP., M.Si, namun tidak digubris.

Upaya menemui staf kecamatan pun terkesan dihalangi dengan alasan “proses lama” yang dianggap hanya untuk mengulur waktu.

Desakan Agar Walikota Turun Tangan

Melihat jelasnya cacat administrasi pada PJ RT 02/RW 07 serta dugaan pembiaran dari kelurahan dan kecamatan, Robby Rambi menegaskan bahwa Walikota Makassar perlu menurunkan tim intel lapangan untuk memeriksa kasus ini secara langsung.

“Ada video pengakuan dari PJ RT sendiri. Kalau seperti ini masih dibiarkan, berarti ada yang tidak beres dalam struktur pelayanan di Kelurahan Tanjung Mardeka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi potret serius mengenai ketidaktransparanan tata kelola administrasi di tingkat RT, yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

 

Penulis: Robby Rambi – MataElangTV

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *