Morotai – Dua subsektor di bawah Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan ditingkatkan statusnya menjadi Polsek. Kedua subsektor tersebut adalah Polsubsektor Morotai Timur dan Polsubsektor Morotai Jaya.
Kapolres Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Beberapa waktu lalu Mabes Polri sudah menyampaikan subsektor yang akan dinaikkan statusnya. Kami melengkapi berkas-berkasnya, dan tim kami juga sudah rapat di Mabes terkait hal tersebut, salah satunya mengenai Polres Morotai,” ujar Dedi, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, saat ini Kecamatan Morotai Timur masih berstatus polsubsektor yang berada di bawah Polsek Morotai Selatan. Sementara itu, Polsubsektor Morotai Jaya masih berada di bawah Polsek Morotai Utara.
“Administrasinya sudah lengkap. Kami berharap doa dan dukungan masyarakat Morotai agar peningkatan status ini bisa segera terwujud, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan maksimal,” harapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa dengan terbentuknya dua polsek baru tersebut, otomatis akan ada penambahan jumlah personel untuk memenuhi persyaratan organisasi.
“Begitu Polsek itu terbentuk, tentu akan ada penambahan personel sesuai dengan kebutuhan dan standar organisasi,” tandasnya. Red
